PERIZINAN
Perizinan yang tepat waktu, terjangkau, akurat, dan dapat diandalkan.
Layanan mencakup berbagai jenis izin: IUJK, SPP-IRT, IPAK, izin usaha film, MICE, dan lainnya.
Paket & Harga
Rp. 6,5 JT
Izin resmi berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha makanan rumahan agar produk dapat diedarkan secara legal.
Rp. 17 JT
IPAK adalah izin resmi dari Kementrian Kesehatan yang wajib dimiliki perusahaan untuk dapat menyalurkan, mendistribusikan, atau memperdagangkan alat kesehatan secara legal di Indonesia.
Rp. 20 JT
IUJK adalah izin resmi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk menjalankan usaha di bidang konstruksi secara legal
Rp. 21 JT
Izin resmi yang diberikan oleh Pemerintah (melalui BPOM) kepada produsen atau importir agar suatu produk dapat diedarkan dan dipasarkan secara legal di Indonesia.
Kenapa Memilih Layanan Ini
Proses cepat, persyaratan mudah, dan dukungan tim hukum yang berpengalaman untuk memastikan layanan berjalan lancar dan aman.
- Pengurusan izin lengkap
- Pendampingan hingga penerbitan
- Konsultasi jenis izin yang tepat
- Pengalaman pada berbagai izin usaha
- Jaringan dengan instansi terkait
- Pendekatan yang patuh regulasi
Proses
Identifikasi kebutuhan izin, persiapan dokumen, pengajuan, verifikasi, dan penerbitan serta perpanjangan jika diperlukan.
Identifikasi, persiapan dokumen, pengajuan, verifikasi hingga penerbitan.
Layanan perizinan disesuaikan dengan jenis usaha dan kebutuhan klien.
Pertanyaan umum tentang waktu proses dan dokumen yang diperlukan.