Pembuatan Perizinan

Layanan perizinan untuk berbagai kebutuhan usaha

PERIZINAN

Perizinan yang tepat waktu, terjangkau, akurat, dan dapat diandalkan.

Layanan mencakup berbagai jenis izin: IUJK, SPP-IRT, IPAK, izin usaha film, MICE, dan lainnya.

Paket & Harga

Industri Makanan Rumah Tangga

Rp. 6,5 JT

Izin resmi berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha makanan rumahan agar produk dapat diedarkan secara legal.

Izin Penyalur Alat Kesehatan

Rp. 17 JT

IPAK adalah izin resmi dari Kementrian Kesehatan yang wajib dimiliki perusahaan untuk dapat menyalurkan, mendistribusikan, atau memperdagangkan alat kesehatan secara legal di Indonesia.

Izin Usaha Jasa Konstruksi

Rp. 20 JT

IUJK adalah izin resmi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk menjalankan usaha di bidang konstruksi secara legal

Izin Edar

Rp. 21 JT

Izin resmi yang diberikan oleh Pemerintah (melalui BPOM) kepada produsen atau importir agar suatu produk dapat diedarkan dan dipasarkan secara legal di Indonesia.

Kenapa Memilih Layanan Ini

Proses cepat, persyaratan mudah, dan dukungan tim hukum yang berpengalaman untuk memastikan layanan berjalan lancar dan aman.

  • Pengurusan izin lengkap
  • Pendampingan hingga penerbitan
  • Konsultasi jenis izin yang tepat
  • Pengalaman pada berbagai izin usaha
  • Jaringan dengan instansi terkait
  • Pendekatan yang patuh regulasi

Proses

Identifikasi kebutuhan izin, persiapan dokumen, pengajuan, verifikasi, dan penerbitan serta perpanjangan jika diperlukan.

Identifikasi, persiapan dokumen, pengajuan, verifikasi hingga penerbitan.

Layanan perizinan disesuaikan dengan jenis usaha dan kebutuhan klien.

Pertanyaan umum tentang waktu proses dan dokumen yang diperlukan.

Diskusikan Sekarang